-->


Ad Unit (Iklan) BIG

Keberhasilan Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi dalam Penegakan Hukum Pemilu dan Tantangan ke Depan

Posting Komentar


Keberhasilan Kota Sukabumi dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tanpa adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan capaian yang patut diapresiasi. Hal ini menandakan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang dijalankan oleh Sentra Gakkumdu telah bekerja secara optimal. Namun, apakah keberhasilan ini semata-mata karena sistem yang sudah baik, atau justru ada faktor lain yang perlu dievaluasi?

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menekankan bahwa salah satu indikator suksesnya pemilu di Sukabumi adalah minimnya sengketa yang berujung ke MK. Dengan 19 laporan dugaan pelanggaran, hanya delapan yang diregister, dan empat yang masuk dalam ranah pidana pemilu. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan lebih dominan dibandingkan penindakan.

Jika dibandingkan dengan daerah lain, angka pelanggaran ini tergolong rendah. Namun, pertanyaannya adalah apakah memang jumlah pelanggaran yang terjadi sedikit, ataukah ada faktor lain seperti kurangnya pelaporan dari masyarakat? Di berbagai daerah, masih sering terjadi ketidakpahaman masyarakat terkait mekanisme pelaporan, sehingga beberapa dugaan pelanggaran tidak sempat diproses secara hukum.

Selain itu, kinerja Sentra Gakkumdu yang berorientasi pada pencegahan juga menjadi bukti bahwa sistem koordinasi antarinstansi, baik Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, berjalan efektif. Dengan pendekatan preventif yang kuat, potensi pelanggaran dapat diminimalisir sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam memastikan kepastian hukum dalam pemilu. Kepastian hukum ini menjadi kunci dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan menghindari potensi konflik politik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan regulasi atau lemahnya penegakan hukum.

Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas penegakan hukum ini dalam pemilu berikutnya. Pemilu 2024 memang berjalan relatif aman di Sukabumi, tetapi dinamika politik yang terus berkembang bisa saja menghadirkan tantangan baru, seperti penggunaan media sosial untuk kampanye hitam atau politisasi isu-isu lokal.

Untuk memastikan kepastian hukum yang lebih baik, perlu ada penguatan regulasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam pemilu. Selain itu, sinergi antara aparat hukum dan penyelenggara pemilu harus terus diperkuat agar mekanisme penindakan pelanggaran semakin cepat dan transparan.

Keberhasilan pemilu yang aman dan tanpa konflik di Sukabumi juga tidak lepas dari peran Forkopimda, partai politik, media massa, dan masyarakat. Namun, apakah kondisi ini bisa dipertahankan untuk pemilu selanjutnya?

Tren politik di Indonesia menunjukkan bahwa setiap pemilu cenderung semakin kompleks, dengan meningkatnya penggunaan teknologi dalam kampanye serta makin kuatnya persaingan politik. Oleh karena itu, Kota Sukabumi harus mulai mengantisipasi tantangan-tantangan baru seperti potensi penyebaran hoaks, politik identitas, serta pelanggaran yang berbasis digital.

Salah satu cara untuk menghadapi tantangan ini adalah dengan memperkuat literasi politik dan hukum bagi masyarakat. Jika masyarakat memahami hak-hak mereka dalam pemilu, mereka akan lebih proaktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran, sekaligus tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik sosial.

Ekspos Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum pemilu di daerah ini berjalan efektif, dengan pendekatan pencegahan yang lebih kuat dibandingkan penindakan. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan tren positif ini di tengah perubahan dinamika politik yang semakin kompleks.

Pemilu yang aman dan tanpa konflik bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan aparat hukum, tetapi juga masyarakat sebagai pemilih. Oleh karena itu, perlu terus dibangun kesadaran politik yang sehat agar demokrasi di Kota Sukabumi semakin matang, tidak hanya dalam hal teknis pemilu, tetapi juga dalam semangat partisipasi politik yang lebih aktif dan bertanggung jawab.

Informasi Lainnya

Posting Komentar

Berlangganan