Pemerintah Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Distribusi Sedang Dibenahi
Pemerintah menegaskan bahwa kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) di pasaran dalam beberapa waktu terakhir bukan disebabkan oleh pengurangan kuota, melainkan dampak sementara dari perubahan regulasi distribusi gas bersubsidi. Mulai 1 Februari 2025, elpiji 3 kg hanya dapat dibeli di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi dijual di tingkat pengecer.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pasokan elpiji 3 kg tetap aman. "Mohon kasih kami waktu sedikit saja, akan kami selesaikan ini. Barangnya tidak langka, saya jamin itu," ujar Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk menertibkan distribusi agar subsidi tepat sasaran dan harga lebih terkendali. Pemerintah menilai bahwa selama ini banyak pengecer menjual elpiji 3 kg dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan pemantauan di lapangan, harga elpiji 3 kg di tingkat agen dan pengecer masih bervariasi. Di Jakarta Pusat, harga di agen mencapai Rp 17.000 per tabung, sementara pengecer menjualnya hingga Rp 20.000 per tabung. Di Tangerang Selatan, harga di agen sekitar Rp 18.000 per tabung, sedangkan di pengecer bisa mencapai Rp 20.000 per tabung.
Pemerintah menegaskan bahwa harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah. "Kalau nanti ditemukan harga di pangkalan dinaikkan, izinnya akan dicabut, dikenakan denda, dan kita tahu siapa pemainnya," tegas Bahlil.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga memastikan bahwa harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi tetap mengikuti HET yang berlaku. "Saat ini terdapat 259.226 pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia, dan pemerintah terus memperluas cakupan pangkalan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan elpiji bersubsidi," ungkapnya.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa pelarangan penjualan di tingkat pengecer bisa merugikan masyarakat kecil.
"Selama ini pengecer merupakan pengusaha kecil dan warung-warung yang mengandalkan penjualan elpiji sebagai sumber pendapatan. Larangan ini bisa mematikan usaha mereka," katanya.
Selain itu, Fahmy juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat menyulitkan masyarakat miskin dalam mendapatkan elpiji 3 kg. "Kebijakan ini seolah bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha kecil maupun konsumen miskin," tambahnya.
Pemerintah saat ini tengah merumuskan solusi agar distribusi lebih efektif. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menjadikan pengecer sebagai pangkalan resmi jika mereka memenuhi syarat tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, PT Pertamina (Persero) belum memberikan tanggapan resmi terkait kendala distribusi yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menyulitkan masyarakat dengan kebijakan ini. "Kami berharap subsidi ini diterima oleh yang berhak, bukan untuk menyulitkan," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg yang ditetapkan pemerintah. Jika ada harga lebih tinggi di lapangan, kemungkinan besar itu akibat pembelian di pengecer tidak resmi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan aturan ini agar masyarakat tetap mendapatkan akses mudah ke elpiji bersubsidi.
Dari Berbagai Sumber
Posting Komentar
Posting Komentar